UMP Kalsel naik
-
Regional
Irfan Sayuti – UMP Kalsel Naik Tahun 2023 Sebesar 8,38 persen
Banjarmasin, MeratusNews – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp 3.149.977,65 atau naik sebesar…
Baca Lebih Lanjut »