Kriminal

Bawa 4 Paket Sabu Warga Batulicin diamankan

Batulicin, MeratusNews – Apes dialami budak narkoba yang satu ini, pasalnya 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram, ada dibadan saat petugas Unit Resnarkoba Polres Tanbu Polda Kalsel menggeledah.

Berinisial S (30), warga Jalan Pasar Lama Gang 29 RT 01 RE 03 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Selasa (06/12/22).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengatakan, Penangkapan atas informasi masyarakat, ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan, dan pada akhirnya pelaku dicegat di Jalan Jamrud RT 12 Kelurahan Batulicin Kecamatan, Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

” Saat dilakukan penggeledahan dibadan tersangka, petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram, ” ujar AKP Saryanto, Rabu (7/12/2022)

Lanjut Saryanto, ketika digeledah petugas, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu – sabu sedang dipegang tersangka, 1 paket simpan dalam kotak rokok merk ARROW. Dan 2 paket lain berada didalam pipet terbuat dari kaca yang disimpan di dalam dompet merk BOSS warna hitam.

” Tersangka bersama barang bukti lain berupa 1 unit handphone merk Realme warna hitam dan yang lainnya dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut, ” tandasnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button