Dua Pelaku Budak Narkoba ditangkap di Mekarsari
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2022/11/b49b39aa-db38-41d2-b028-b0c3f9ad4166.jpg)
Batulicin, MeratusNews – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, polda Kalsel berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pengguna barang haram narkotiba jenis sabu.
Tersangka HR (37) dan rekannya RA (55) diamankan polisi pada Sabtu (26/11/22) sekira pukul 16.50 wita, di sebuah rumah dijalan Transmigrasi Km 17 Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas,AKP Saryanto mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 (Lima) paket narkotika jenis sabu seberat 1,56 gram.
” Selain itu, Polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 (satu) buah tas warna hitam, dan 2 (dua) buah handphone, kata AKP Saryanto, Selasa (29/11/2022)
Nah berawal dari penangkapan terhadap tersangka HR (37) pada Sabtu (26/11/2022) sekira pukul 16.50 Wita dijalan Transmigrasi Km 17 Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Dari tangan tersangka didapati, polisi mengamankan 5 (Lima) paket narkotika jenis sabu seberat 1,56 gram (berat bersih 0,46 gram), dan 2 buah handphone.
Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain berinisial RA, di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi km. 17 Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Kab. Tanah Bumbu, dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone.
” Guna pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka dan barang bukti kini di bawa ke Polres Tanah Bumbu, ” imbuhnya. (muh)