Wanita Diduga Pengedar Sabu di Mattoangin Ditangkap Bersama BB 14 Paket Sabu
Batulicin, MeratusNews – Seorang wanita berinisial NP (27) diduga pengedar sabu seberat 14 paket sabu seberat 10,67, berhasil diamankan jajaran Unit Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, Kamis (03/11/22).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI. Made Rasa, mengatakan, NP (27), warga Gang Mattoangin RT 02 RW. 01 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang diamankan berdasarkan laporan masyarakat.
Laporan tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Saat digeledahan ditemukannya belasan paket sabu siap edar.
“Pada saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 14 paket sabu seberat 10,67 gram yang disimpan didalam wadah pengharum ruangan,” ujar AKP HI Made, Minggu (6/11/2022)
Selain tersangka, kata Made, barang bukti belasan paket sabu, bungkus klip, timbangan digital, sendok plastik dan 1 Hp Merk OPPO warna hitam dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka NP diduga adalah seorang bandar dan pengedar narkotika,” imbuhnya. (muh)