KH Warga Angsana ditangkap Polisi diduga Pengedar Sabu Miliki 6 Paket Sabu
MeratusNews.com, BATULICIN – Apes dialami pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial KH (25) warga Jalan Raya Batulicin RT 004 Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah. diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. di sebuah rumah RT 016 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Minggu (20/10/24) sekira pukul 22.00 wita.
“Kami tangkap pengedar narkotika jenis sabu di Angsana,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (23/10/24).
Penangkapan pelaku, kata J Sinaga, berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana.
“Informasi tersebut ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melalui penyelidikan hingga akhirnya kami berhasil menciduk pelaku,” ujar Iptu Sinaga.
Lanjut J Sinaga, polisi menangkap pelaku di sebuah rumah tanpa perlawanan. Saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati enam paket narkotika jenis sabu.
Empat paket ditemukan terbungkus tisu dan lakban di dalam sebuah kantong kain warna kuning di dalam kamar mandi. Sementara dua paketnya lagi ditemukan di dalam sebuah dompet kecil warna kuning di lantai rumah.
“Totalnya enam paket dengan berat bersih sebanyak 7,03 gram,” ujarnya.
Selain paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lain di antaranya pipet kaca, sendok sabu terbuat dari sedotan, plastik klip, timbangan digital, serta dua unit handphone.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu,” tandasnya. (muh)