di Batulicin Berebut Anak Ayah Kandung Bacok Ayah Tiri
MeratusNews.com, BATULICIN – Ayah kandung berinisial BA (51) bacok ayah tiri berinisial IR (30), penganiayaan ini terjadi di Jalan Transmigrasi Km 3,5 RT 007 Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (5/10/2024) sore, sekira pukul 17.00 wita, pasalnya ayah kandung tidak terima anaknya dijemput ayah tirinya.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, penganiayaan terjadi ketika korban IR mendatangi rumah pelaku untuk mengambil anak tirinya.
” Pelaku BA tidak mau menyerahkan anaknya kepada korban,kemudian terjadi cekcok mulut sehingga terjadi perkelahian. marahnya pelaku mengambil sejata tajam jenis parang dirumahnya, dan membacok korban ke arah kepala dan badan korban sebanyak 2 kali,” kata Jonser.
Nah akibat serangan senjata tajam itu, kata Jonser, korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang kiri, luka robek di bagian tangan kiri, dan luka robek di jari-jari tangan kiri korban.
Korban yang terluka, langsung melaporkan kejadian dengan mendatangi kantor Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu.
Polisi menerima laporan korban, bergerak cepat pada hari Sabtu (5/10/2024) sekira pukul 20.30 wita, anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan pelaku BA di Komplek Ar- Raudhah Jalan Karya Stihl, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Turut diamankan bersama pelaku, berupa barang bukti, satu Lembar kaos warna hitam berlumuran darah, satu Lembar celana pendek warna biru berlumuran darah serta satu bilah senjata tajam jenis parang.
” Saat ini pelaku BA sudah diamankan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut, ” tandasnya. (muh)