Pengen menikmati Narkoba warga Pelabuhan Speed Keburu ditangkap Polisi
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/02/narkoba.jpg)
MeratusNews.com, BATULICIN – Belum sempat menikmati Narkoba jenis Sabu kedua pria berinisial AR (36) dan SN (34) warga di jalan Pelabuhan Speed sudah ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, pada Selasa (14/2/2023) sekira pukul 19.30 wita.
” Rencananya sabu tersebut akan dipakai cuma belum sempat terpakai sudah ditangkap petugas,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo,SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Rabu(15/2/22).
Tersangka AR (36) dan rekannya SN (34) saat diamankan polisi, keduanya lagi asik duduk didapur rumah. Saat diamankan petugas kedua terpaksa kooperatif.
Masih menurut AKP Saryanto, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Nah pada hari Selasa (14/2/2023) sekira pukul 19.30 WITA di Jl. Pelabuhan speed Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, kedua tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti narkoba.
Keduanya kini telah diamankan beserta barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1 gram,1 unit Hp merk REDMI warna biru ,1 unit Hp merk SAMSUNG warna hitam dan alat lainnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.(muh)