Kriminal

Reskrim Polsek Angsana, Amankan Pemuda Miliki Empat Paket Sabu

MeratusNews.com, BATULICIN – Reskrim Polsek Angsana telah melakukan penangkapan terhadap RA (20) berprofesi sebagai sopir diamankan di Workshop Sawit Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (26/3/2024) sekira pukul 11.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan atas pelaku pengedar sabu-sabu tersebut berawal dari ada laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Angsana.

“Nah menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Angsana bergerak cepat, melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, dan berhasil penangkapan tersangka,” kata Kasi Humas.

pada saat di TKP saat dilakukan penggeledahan badan, didapati tiga paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam dua buah bungkus rokok.

“Dalam satu buah bungkus rokok, ada yang dua paket sabu dan satu bungkus rokok lagi berisi satu paket sabu. Kemudian saat dilakukan penggeledahan lagi, petugas kembali menemukan satu paket sabu di dalam tas selempang milik tersangka,” ujarnya.

Kemudian, tersangka dan sejumlah barang bukti (BB) berupa empat paket sabu-sabu dengan berat 3,34 Gram, satu buah handphone merk OPPO warna biru tua, satu buah tas selempang warna coklat, dua buah bungkus rokok merk Sampoerna Splash, satu buah timbangan digital warna sliver dan satu buah botol permen langsung dibawa ke Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button