Kriminal

Pabrik Sabu-Sabu di Kalsel Diungkap, Rumah Jadi Sarang Produksi Ratusan Gram

MeratusNews.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menggagalkan pembuatan narkotika jenis sabu-sabu mulai rumah.

Pelakunya adalah N (31) asal Banjarmasin.

Pembuatan sabu-sabu home industri ini terungkap, Kamis (21/3/2024) tadi oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel di Jalan Malkon Temon, Banjarmasin Utara.

“Pelaku menjadikan rumahnya sebagai pabrik sabu-sabu,” terang Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, Jumat (22/3/2024).

Menariknya, belajar membuat sabu-sabu, diperoleh N dari media sosial. Termasuk belajar dari mantan narapidana.

“Pelaku membeli peralatan secara online. Sedangkan membuat atau menyuling bahan dari media sosial,” kata Kelana.

Pelaku sudah pernah melakukan eksperimen. Dan berhasil mencoba satu kali penyulingan. Namun karena alat yang dimiliki kurang lengkap, hasilnya gagal. “Alat sempat meledak. Dan gagal,” kata mantan Kapolresta Banjarbaru itu.

Dari keterangan pelaku, jika berhasil, dalam sehari bisa memproduksi seberat 200 gram sabu-sabu.

“Ada 3 bahan baku yang masuk dalam kandungan jenis narkotika. Pelaku dikenakan Pasal 129 hurup A Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” sebut Kelana. (rel/rb)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button