Satresnarkoba Polres tangkap 2 Pelaku Narkoba di 5 Oktober

MeratusNews.com, BATULICIN – Kedua pria yang satu ini tidak patut dicontoh pasalnya diamankan polisi terkait kasus narkoba, dijalan Borneo, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dua orang pria tersebut berinisial S (27) dan MY (43) diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), pada Senin (31/7/2023) sekira pukul 15.30 WITA.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan keduanya berhasil ditangkap,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonsar Sinaga, Selasa (1/8/2023).
Masih menurut IPTU J Sinaga, saat dilakukan penangkapan di sebuah rumah di Jalan Borneo, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat pada Senin (31/7/2023), polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya berupa satu buah pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu buah mancis warna hijau, satu unit handphone merk Samsung warna biru, satu unit handphone merk Oppo warna merah, dan satu lembar plastik klip.
“Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (muh)