Pemilik 9 Paket Narkoba ditangkap Jalan Veteran
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/07/e3fd6473-05ce-4fb4-b52d-12d412e85cf3.jpg)
MeratusNews.com BATULICIN – Lantaran menyimpan 9 paket sabu dengan berat 4,11 gram, pemuda berinisial RD (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu Rabu (26/7/2023) sekira pukul 22.00 WITA di Jalan Veteran Desa Barokah karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
“Penangkapan RDW ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar Jalan Veteran RT 007 Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi media melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Jumat (28/7/2023).
Menurutnya, menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, lanjutnya lagi, Unit reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekira jam 22.00 Wita, petugas menangkap tersangka.
Nah dari tangan RD warga Jalan Provinsi RT 006 RW 002, Desa Sungai Loban, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu ini, petugas menemukan 9 paket sabu dengan berat 4,11 gram.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” katanya. (muh)