Kriminal

Warga Perum Alif Azhar ditangkap Gegara Pakai Narkoba

MeratusNews.com, BATULICIN – Lagi Asik rebahan di kamar, seorang pria berinisial AB (24) diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), pada Senin (10/7/2023) sekira pukul 23.00 wita.

AB diduga pemakai sabu, digerebek dalam sebuah rumah di Jalan Perum Alif Azhar Blok H, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, terkait penyalahgunaan sabu. Tidak membuang waktu, Opsnal Sat Resnarkoba langsung mendatangi ABD yang berada di rumah sang kakak.

“Ketika digerebek anggota, pelaku sedang berbaring di kamar rumah,” tambah Kasat Resnarkoba Iptu Denny Juniansyah pada Selasa (11/7/2023).

“Ditemukan sepaket sabu seberat 0,29 gram yang disimpan dalam bungkus kotak rokok. Juga disita sebuah ponsel, pipet kaca, dan korek api,” tandasnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button