Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Musnahkan BB Narkoba

MeratusNews.com, BATULICIN – Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan obat putih (karisoprodol) hasil tangkapan 5 kasus dari 7 tersangka dilakukan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pemusnahan dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Ipda Basuki, yang dilaksanakan di Ruang Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Senin (29/5).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, ada puluhan gram sabu dan ribuan butir obat putih (karisoprodol) yang pihaknya musnahkan.

” Pemusnahan dilakukan hasil tangkapan 5 kasus dari 7 tersangka. Yakni tersangka AG dengan barang bukti 1 gram sabu, ” kata IPTU J Sinaga.

Lanjutnya, kemudian tersangka WHY dengan barang bukti sabu sebanyak 2 gram. Tersangka HD dan SKM sebanyak 2460 butir obat putih dengan berat 1.230 gram.

Tersangka lain RH sebanyak 5 gram sabu. MA dan PT sebanyak 28 gram sabu.

“Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air detergen, selanjutnya dihancurkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke dalam kloset,” tandasnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button