Maling Seng Perusahaan ditangkap
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/05/maling-seng.jpg)
MeratusNews.cm, BATULICIN – Mencuri seng milik perusahaan, warga berinisial M ditangkap polisi pada Kamis (25/5/2023) sekira pukul 01.00 wita.
Tidak tanggung tanggung Pelaku M warga Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Kusan Hulu, diduga telah mencuri 143 lembar seng milik PT Adisurya Cipta,
Pelaku M diamankan unit Reskrim Polsek Kusan Hulu, Polres Tanah Bumbu setelah melakukan pencurian di Gudang Lama BMGE 2 PT Adisurya Cipta Lestari (PT ACL) Desa Hati’if, Kecamatan Teluk Kepayang.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, mengatakan kejadian berawal pada saat sekuriti melaksanakan patroli, pada Selasa (23/5/2023) sekira pukul 19.00 Wita.
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/05/bb-1024x586.jpg)
Saat itu sekuriti menemukan diduga pelaku pencurian di Jalan Poros C/D 33/34 yang dicurigai sedang membawa barang.
Kemudian sekuriti PT ACL melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menemukan 143 lembar seng warna biru yang diduga milik perusahaan.
Setelahnya ditanya, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diambil di Gudang BMGE 2 PT ACL bersama dengan Zulkamal dan Samsudin selaku karyawan PT ACL.
Mengetahui hal tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada korwil sekuriti. Dan diteruskan melapor ke Polsek Kusan Hulu, atas kejadian tersebut perusahaan PT ACL mengalami kerugian sekira Rp8.365.500. (muh)