Kriminal

Pemilik 15 paket Narkotika Jenis Sabu ditangkap di Tepi Sei. Kusan

MeratusNews.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan diduga pelaku pemilik narkoba 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,31 gram

Warga berinisial AB warga jalan Tepi Sei Kusan RT 004 desa Pulau Tanjung, Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu pada Selasa (23/5) sekira pukul 15.00 wita.

Pelaku yang bekerja sebagai nelayan asal warga desa Pulau Tanjung itu, malah nekat mengedarkan narkoba hingga akhirnya terpaksa mendekam di dalam kurungan penjara.

Polres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga mengatakan penangkapan nelayan pengedar narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu beberap waktu lalu.

“Pelaku tertangkap tangan di RT 04 desa Pulau Tanjung dan ditemukan 15 paket narkoba jenis Sabu-sabu seberat 16,31 gram,” ujar J Sinaga, pada Rabu (24/5).

Guna proses lebih lanjut, kata J Sinaga, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu. Adapun barang bukti yang diamankan Polres Tanah Bumbu, 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,31 gram, satu unit Handphone merk Vivo warna biru, dua buah timbangan digital, satu buah tas kecil warna silver, satu buah kotak rokok merk LA Bold warna hitam.

Selain itu, ada satu buah kantong keresek warna hitam, satu buah sendok plastik warna biru, satu bungkus plastik klip, satu buah kaleng makanan ringan merk Assorted warna merah dan yang tunai sebesar Rp. 500.000. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button