Kriminal

Satu Pelaku penganiayaan beserta pemerkosaan di PT KAM Ditangkap

MeratusNews.com BATULICIN – Pelaku tindak penganiayaan beserta pemerkosaan di perumahan PT Kodeco Agro Mandiri (PT KAM) RT 09 Desa Binawara, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, akhirnya ditangkap pada Kamis (11/5) sekira pukul 09.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kepala Humas, AKP Saryanto, mengatakan Satu pelaku ditangkap. Berinisial AN, 16 tahun. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu di-backup Unit Resmob dan tim intelijen Polres Tanah Bumbu.

“Kami amankan seorang pelaku di Desa Binawara RT 09 Kecamatan Kusan Hulu ,” ujar AKP Saryanto, Pada Jumat (12/5/2023).

AN rupanya warga yang tinggal di mess PT. KAM Desa Binawara RT 09 Kecamatan Kusan Hulu.

“Satu pelaku ini kami bawa ke Mapolsek Kusan Hulu, dan masih ada dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran tim,” ujarnya.

Perlu diketahui Pemerkosaan terjadi Rabu (10/5) sekira pukul 14.00 Wita atau sehari setelah pelaku pertama diamankan.

Korban merupakan seorang gadis 16 tahun asal Kecamatan Pulau Laut, Kotabaru. Dia mengalami luka robek pada bagian leher dan lecet di bagian alat kelamin.

Aksi pemerkosaan bermula usai para pelaku berhasil masuk ke rumah korban lewat pintu belakang.

“Korban juga mengalami kehilangan handphone,” katanya.

Nah saat ini kata Saryanto, sudah menjalani tindakan medis, meski kondisinya sudah mulai stabil, tapi dia belum bisa berbicara.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, terutama terus melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya,” imbuhnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button