Kriminal

2 Pelaku Pengeroyok di Gunung Besar ditangkap Polisi

MeratusNews.com, BATULICIN – Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu. Berhasil mengamankan Dua tersangka pelaku pengeroyokan.

Dua tersangka adalah Fahrul (19) dan Heru (26) yang diamankan di Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, pada Jumat (5/5/2023) sekira ukul 10.30 Wita.

“Kami amankan dua tersangka pengeroyokan terhadap korban Fadilah (20),” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto.

Peristiwa, kata Saryanto, pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Minggu (8/1/2023) lalu.

Berawal korban bersama saksi Rahmat menerima telpon dari Yudi untuk datang ke kontrakan Aci. Sesampainya di sana terlihat tersangka Fahrul dkk dan Yudi sedang cekcok mulut.

Kemudian saksi dan korban bermaksud untuk mendamaikan. Namun setelah itu tersangka pulang dan tidak lama kemudian kembali datang bersama rekannya untuk mencari korban.

Setelah ketemu, korban langsung dikeroyok oleh Fahrul dan kawan-kawannya. Sehingga korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri dan robek bagian tangan sebelah kanan.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tanah Bumbu,” ujar AKP Saryanto.

Perlu diketahui korban atas nama Fadilah adalah warga Jalan Mandiri RT 01 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat.

Sementara tersangka Fahrul dan Heru adalah warga Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button