Kriminal

Pelaku Narkoba dikarang Bintang Diamankan Polisi

MeratusNews.com, BATULICIN – Apes dialami pria berinisial WA (37) warga Desa Sumber Wangi Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu, Kamis (27/4/2023).

Diduga WA sebagai pelaku tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto adanya penangkapan diduga bandar sabu di Desa Sumber Wangi, Kecamatan Karang Bintang tersebut.

“Iya benar telah diamankan pelaku tindak pidana Narkotika, seorang pria dengan inisial WA ditangkap pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira jam 13.00 Wita. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Karang Bintang IPTU Muhammad Yamin SAP dengan TKP di sebuah rumah di RT 04, Desa Sumber Wangi,” ujarnya AKP Saryanto, Sabtu (29/4/2023).

Tertangkapnya pelaku kejahatan, ujar Saryanto, narkotika ini berawal dari laporan masyarakat adanya pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Sumber wangi.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin SAP langsung menanggapi dan kemudian bergerak dengan anggotanya dari Unit Reskrim Polsek setempat.

“Pelaku (WA) diamankan bersama barang bukti 29 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,13 gram serta 1 buah HP merk Nokia warna putih,” ujarnya.

Saat ini pelaku, kata Saryanto, sudah diamankan di tahanan Polsek Karang Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.(muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button