Miliki Sabu Saat Santai dirumah ditangkap Polisi
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/03/sabu-1.jpg)
MeratusNews.com, BATULICIN – Seorang pemuda berinisial LS (31) warga di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, saat digrebek dirumahnya dengan Barang Bukti satu paket sabu seberat 0,07 gram.
Tepatnya dirumah yang beralamat di Jalan Veteran Rt 07 Desa Barokah Kec Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (28/3/2023) sekira pukul 21.30 Wita.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Sariyanto LS diamankan diduga kuat sebagai pengedar tersebut bermula dari ada laporan warga masyarakat.
“Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, petugas berhasil mengamankan LS saat sedang duduk santai di rumahnya,” kata AKP Saryanto.
Lanjut AKP Sariyanto, saat dilakukan penggeledahan para petugas pun menemukan satu paket sabu seberat 0,07 gram.
“Barbuk ditemukan di sebuah kota biru di kamar pelaku,” ujarnya
Guna proses lebih lanjut, petugas pun mengamankan LS beserta barang bukti ke Polres Tanah Bumbu.
Bersama pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni timbangan digital, dua pipet kaca, sendok sabu, plastik klip. (muh)