di Satui DPO Narkoba ditangkap di Alfamart Km 166
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/03/dpo1.jpg)
MeratusNews.com,BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Satui meringkus seorang lelaki bernisial MH (32) di Jl Provinsi Km 166 Desa Berkah Kecamatan Satui Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 18.00 WITA.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui AKP Saryanto didampingi Kapolsek Satui AKP Hardaya, penangkapan terhadap tersangka MH ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada orang yang membawa narkotika jenis sabu di depan Toko Alfamart Km 166.
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Satui mendatangi ke tempat kejadian dan mendapati pelaku berada di lokasi kejadian. Namun, saat akan dilakukan penggeledahan, pelaku melawan petugas.
“Pada akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan oleh petugas, dan setelah digeledah ditemukan 23 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,94 gram yang siap diedarkan,” jelasnya.
Barang bukti sabu-sabu tersebut disembunyikan tersangka MH di dalam kotak permen Happydent.
Perlu diketahui, kata Saryanto, pelaku MH ini sudah lama DPO, selanjutnya MH dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Satui untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” katanya. (muh)