Berkat Jumat Curhat Polisi, Kurir dan Penjual Narkoba Ditangkap
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/02/sabu2-1.jpg)
MeratusNews.com, BATULICIN – Kegiatan jumat curhat bersama warga yang rutin digelar jajaran Polres Tanah Bumbu sektor Polsek Karang Bintang, berbuah hasil pasalnya informasi warga dari kegiatan tersebut berhasil menangkap kurir serta penjual Narkoba, pada Jumat (10/2/2023)
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto didampingi Kapolsek Karang Bintang, IPTU Muhammad Yamin membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku terkait kasus narkotika, dengan jenis Sabu.
Pada Kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin, berjanji akan memberikan hadiah kepada masyarakat jika menyampaikan informasi informasi berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu, pada Jumat (20/1/2023) lalu.
“Alhamduliliah masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami telah kami berikan hadiah namun identitasnya tetap kami tutupi karena ini berkaitan dengan keselamatan dan kerahasianya terjamin,” kata IPTU Muhammad Yamin.
Lanjutnya Informasi dari masyarakat itulah, yang mana pelaku RM yang membawa satu pekat sabu dan di bekuk didepan Kantor Polsek Karang Bintang. Dari penangkapan kurir, jajaran Polsek Karang Bintang akhirnya bisa meringkus diduga pelaku pengedar sabu.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah pria berinisial RM (25). Warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat ini ditangkap ketika melintas di depan Kantor Polsek Karang Bintang, Jumat (10/2).
Dari tangan lelaki berusia 25 tahun ini, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu. Petugas kepolisian kemudian menginterogasi tersangka RM darimana sabu yang dia bawa berasal.
Pengakuan RM dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita berinisial SDH yang berdomisili di Desa Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dipimpin langsung Kapolsek Karang Bintang, IPTU Muhammad Yamin, petugas berhasil mengamankan wanita berusia 41 tahun di rumahnya.
“Nah di tempat ini, didapati barang bukti berupa 28 peket narkotika jenis sabu, Dengan penangkapan kedua ini, total ada 29 paket sabu-sabu yang berhasil disita petugas, ” imbuhnya. (muh)