Kriminal

Transaksi Narkoba dihalaman mesjid Penjual Ikan ditangkap Satresnarkoba Tanbu

MeratusNews.com, Batulicin – Apes dialami pria yang satu ini yang berprofesi penjual ikan, ingin menambah penghasilan eh malah jualan sabu sabu yang berakhir tertangkap polisi. Parahnya lagi transaksi penjualan sabu dilakukan di halaman mesjid, prilaku ini tidak patut dicontoh,

Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah bumbu, mengamankan pria berinisial SP (30) warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, pasalnya terlibat peredaran narkoba, Senin (23/1/2023).

Menurut Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Sarianto penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah desa Sejahtera.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan terduga pelaku dirumahnya,” kata AKP Saryanto, dikutip MeratusNews.com.

Saat diamankan kata Saryanto dirumahnya dari Handphone milik terduga pelaku ditemukan chat berisi percakapan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Dalam percakapan transaksi di halaman mesjid jalan 5 Oktober desa Bersujud.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,05 gram, 1 unit Handphone warna hitam merk Oppo.

Pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke hadapan penyidik Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu untuk mejalani proses hukum lebih lanjut.

” Pelaku terancam dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara, ” imbuhnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button