KDRT Kembali Terjadi Akibat Uang Suami Tega Pukuli Istri
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/01/kdrt.jpg)
MeratusNews.com, Batulicin – Kelakuan pria yang satu ini tidak patut dicontoh, pasalnya akibat tidak dipinjamkan uang tega melakukan Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Senin (9/1), sekitar pukul 09.00 Wita.
Begitulah kelakuan seorang pria berinisial MH (28) terhadap istrinya RO (29) warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Humas Polres Tanbu AKP Suryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Endris Ary Dinindra, mengatakan Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi berawal pelaku hendak meminjam uang kepada sang istri.
Akan tetapi RO tidak menuruti permintaan pelaku. Perempuan berusia 29 tahun ini malah menyuruh menagih utang dari teman pelaku.
” Mendengar jawaban seperti itu pelaku tidak terima. Kemudian terjadi cekcok dan pelaku melampiaskan kemarahan dengan menghancurkan pintu kamar rumah, ” ujar AKP Saryanto, pada Kamis (12/1/2023).
Korban mencoba, kata Saryanto, menghalangi dan membujuk pelaku. Namun malah MH yang berusia setahun lebih muda, langsung dicengkeram kerah baju korban, kemudian memukul lengan dan menginjak paha korban.
“Akibat kekerasan itu, tangan korban luka terkena pintu yang dihancurkan pelaku,” ujar Saryanto.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Tanah Bumbu dan pelaku akhirnya diamankan Unit Resmob Satreskrim, di Jalan HM Badri Pertokoan Pinggir Sungai Pagatan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Rabu (11/1), sekitar pukul 13.30 Wita.(muh)