Tanah Bumbu Sahkan Perda Riset dan Inovasi Langkah Strategis Pembangunan Berbasis Iptek

MeratusNews.com, BATULICIN – Wakil Bupati H. Bahsanudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka pengambilan keputusan Raperda Riset dan Inovasi Daerah. Rabu (9/4/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Tanah Bumbu.
Dalam Rapat Paripurna itu, sebanyak enam Fraksi sepakat bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan riset dan inovasi yang dapat meningkatkan daya saing daerah. Terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan pengesahan Raperda ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
Setelah resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda), Wabup menegaskan akan segera menindaklanjutinya dengan menyusun regulasi turunan yang diperlukan. Membentuk kelembagaan yang relevan, serta merancang program-program nyata yang mendukung implementasi Perda tersebut.
Wabup berharap langkah besar ini dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan Tanbu yang lebih maju, makmur, dan beradab.
Ia juga menyatakan bahwa semangat DPRD dalam memperjuangkan Raperda ini layak diapresiasi. Sebagai upaya memperkuat ekosistem riset dan inovasi di daerah.
Sebagai informasi, Raperda Riset dan Inovasi Daerah dirancang untuk memastikan bahwa kegiatan riset dan inovasi menjadi bagian integral dari pembangunan daerah.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam menjawab tantangan pembangunan di era globalisasi dan digitalisasi.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh Forkopimda, instansi vertikal, pejabat daerah, serta jajaran kepala SKPD. (rel/fit)