Kriminal

KDRT Kepada Istri, AR Warga Sepunggur Ditangkap Polisi

MeratusNews.com BATULICIN – Aniyaya istrinya seorang pria berinisial AR (35) warga Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diamankan polisi pada Kamis (20/3/2025) sekira pukul 13.00 wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan Kronologi Kejadiannya kepada awak media mengatakan bahwa kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang diperoleh korban SH (22). Telah terjadi Penganiayaan  di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mutiara RT. 011 RW. 003 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

“Awal mulanya korban terlibat cekcok dengan tersangka AR yang merupakan suami siri pelapor di dalam rumah kontrakan pelapor. Pelaku yang emosi langsung memukul kepala korban kemudian menjambak rambut sambil mencekek leher dan menyeretnya hingga membentur dinding rumah kontrakan,” kata IPTU J Sinaga.

Lanjut J Sinaga, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada leher bagian depan dan belakang serta memar pada punggung pelapor, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin.

” Barang bukti yang diamankan, 1 lembar baju kaos, 1  lembar celana panjang serta ada 2 lembar surat hasil visum et repertum dari Puskesmas, “ tandasnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button