Pelaku Curanmor km 6, ditangkap di Pelaihari

MeratusNews.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor, yang terjadi pada Rabu, (5/2/2025) lalu, di Jl. Transmigrasi Km. 06, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga Mengatakan, kejadian bermula saat korban, Ahmad Solikin (37), seorang petani, meninggalkan rumah miliknya yang diperkirakan bekerja selama dua jam lebih.
Nah setelah kembali, ia mendapati gudang motor di rumahnya terbuka dan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya sudah raib. Melihat keadaan tersebut, korban segera melapor ke Polsek Simpang Empat untuk menindaklanjuti insiden itu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Kamis, (27/2/2025), sekira pukul 17.00 Wita, anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang dibantu oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Laut berhasil menangkap pelaku, bernama Ayub, di Jalan Padang Raya, Desa Pemuda, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa sepeda motor dan STNK yang dicuri.
” Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya,” tandasnya. (muh)