Kadisdukcapil Gento Hariyadi : Pelayanan Administrasi Kependudukan Gratis
MeratusNews.com, BATULICIN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi tegaskan semua pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Tanah Bumbu tidak dipungut biaya alias gratis.
dijelaskannya tidak ada biaya yang dikenakan untuk kepengurusan dokumen seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, dan Dokumen Kependudukan lainnya, diKabupaten Tanah Bumbu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.
“Jika ada pungutan liar (Pungli) dalam mengurus adminduk, segera laporkan ke Disdukcapil Tanbu,” ujar Kadisdukcapil Tanbu pada Selasa (24/1/2025).
Lebih lanjut, Gento Hariyadi, mengingatkan agar masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan secara mandiri untuk menghindari terjadinya pungutan liar.
“Kami mendorong masyarakat untuk mengurus adminduk secara mandiri guna menghindari pungli,” tandasnya. (rel/ddi)