Polisi Buru Ayah Tiri diduga Aniaya Anak 3 Tahun Hingga Tewas
MeratusNews.com, BATULICIN – Tidak terima anak kandungnya meninggal secara mendadak saat ditinggal dirumah, naluri seorang ibu tetap berjalan dan melaporkan kasus anaknya ke Polres Tanah Bumbu. Alhasil seorang anak berusia 3 tahun, diduga kuat tewas dianiaya ayah tirinya.
Saat ini Polres Tanah Bumbu menyelidiki kasus kematian anak balita MA (3) yang dirasa janggal.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, peristiwa terjadi di sebuah rumah di Jalan Beringin Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang pada Senin (26/8/2024) lalu.
Adapun kronologis kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, peristiwa berawal saat pelapor kasus ini berinisial SM yang merupakan ibu kandung korban baru pulang dari belanja kemudian melihat anak anaknya inisial MA yang masih berusia 3 tahun tidak memakai celana.
“Saat itu ibu korban bertanya kepada terlapor kenapa korban tidak memakai celana dan terlapor pun menjawab tidak tahu,” ujar Iptu Jonser Sinaga.
Lanjutnya, kemudian pelapor membawa korban ke kamar mandi untuk dimandikan lalu mendapati korban sudah lemas dan ditemukan lebam pada dahi, rahang sebelah kanan dan lengan tangan kanan seperti rapuh.
Setelah itu ibu korban dan terlapor yang merupakan suaminya membawa korban ke Puskesmas Batulicin 1 Kecamatan Karang Bintang guna mendapatkan pertolongan pertama.
Saran petugas medis, korban diminta dirujuk ke Rumah Sakit Marina Hospital, Kecamatan Simpang Empat Tanbu namun di tengah perjalanan nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
“Jadi atas kejadian tesebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” katanya.
Pelaku yang masih dalam pengejaran petugas, kata Jonser Sinaga, diduga kuat telah melakukan tindak pidana kejahatan Perlindungan Anak sebagaimana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 80 Undang-Undang 35/2014.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Agung Kurnia Putra mengatakan saat ini pihaknya sedang memburu pelaku.
“Terlapor masih dalam lidik dan identitas terlapor sudah kami kantongi. Terlapor ini diduga merupakan ayah tiri korban dan saat ini masih dalam pengejaran,” tandasnya. (muh)