KriminalTanah Bumbu

Maling Sepeda Motor Honda Scoopy di mantewe ditangkap di Pelaihari

MeratusNews.com, BATULICIN – Pemuda asal Kapuas, Kalimantan Tengah ini ditangkap pasanya mencuri sepeda motor milik SH (47) warga di Jalan Transmigrasi KM 37 RT 011 Desa Bulu Rejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Pada Sabtu, (5/10/2024) sekira pukul 11.15 wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan peristiwa pencurian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam miliknya di teras depan rumah.

Nah pada saat memarkir, keadaan pintu rumah sedikit terbuka dan kunci kontak sepeda motor pun masih menggantung di sepeda motor miliknya. Kemudian sekira pukul 12.00 wita, korban keluar dari dalam rumah dengan maksud menggunakan sepeda motor untuk menjemput anaknya pulang dari sekolah.

Namun, pada saat keluar rumah sepeda motor yang diparkirkan di teras depan rumah sudah hilang. tidak ada ditempat dimana di Parkir, saat bingung korban sempat menanyakan kepada tetangga, tetapi mereka tidak mengetahuinya.

Menyadari sepeda motor miliknya hilang Korban bergegas melaporkan kejadian ke Polsek Mantewe. Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Laut menangkap pelaku pencuri.

Pelaku berinisial JA (25). warga Untung Suropati RT.01. Desa Selit Hilir, Kecamatan Selit, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap dan diamankan polisi di Jalan Abadi, Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut, Minggu (06/10/2024) sekira pukul 15.00 wita.

“ Pelaku pencurian atau maling sepeda motor yang beraksi di Mantewe, sudah diamankan dipelaihari bersama Barang buktinya ,” kata Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, pada Senin (7/10/2024).

” Atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp.11.500.000, dan tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Mantewe,” tandasnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button