Polres Tanbu Amankan MS Pemilik Lima Paket Sabu
MeratusNews.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu amankan pria MS (47) dengan kepemilikan lima paket sabu 6,45 gram, di jalan Provinsi Desa Batu Ampar, Simpang Empat, pada Rabu (18/9/2024) sekira pukul 14.00 wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mencium aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkoba. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita lima paket sabu dengan berat total 6,45 gram, serta barang bukti lainnya seperti sendok sabu, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp 300.000.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Tanah Bumbu. Pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba, semuanya akan kami sikat habis! Tidak ada tempat bagi mereka yang mencoba menghancurkan masa depan generasi kita,” tegas IPTU Jonser kepada wartawan.
Pengungkapan kasus ini berawal, kata IPTU Jonser, dari patroli rutin Unit Turnawali Sat Samapta di kawasan rawan kriminalitas. Ketika MS menunjukkan gelagat mencurigakan di Jl. Provinsi, aparat segera melakukan penggeledahan hingga akhirnya menemukan barang bukti narkotika.
Sementara Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan segan-segan bertindak tegas. Jangan biarkan narkoba merusak generasi muda kita. Laporkan, dan kami akan bertindak! ,” ujar Kapolres.
Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Bumbu berharap bisa semakin mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba. Tersangka MS kini mendekam di sel tahanan Polres dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. (muh)