Kriminal

Miliki Narkoba 1,1 gram di Celana, Warga HST ditangkap

MeratusNews.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. 

Pria berinisial MJ (33) itu ditangkap di Perumahan Bumi Barokah Blok K No 2 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Kamis (29/08/24) sekira pukul 02.30 Wita.

“Kami amankan seorang pria yang diduga pengedar sabu jenis sabu di Simpang Empat,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (31/08/24).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

“Mendapay informasi kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, IPTU Anang Setyawan, menambahkan tersangka merupakan warga dari Jalan H. M. Taher RT 07 Desa Baru Waki Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

“Saat penggeledahan kami berhasil menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,1 gram yang tersimpan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka,” jelas IPTU Anang.

Selain paketan sabu, polisi juga menyita barang bukti lain di antaranya satu bungkus plastik klip, satu buah sendok sabu, satu unit timbangan digital, dan satu unit handphone merk Itel warna biru.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Anang. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button