AdvetorialKriminalTanah Bumbu

28 Muda Mudi diamankan Satpol PP Tanbu Pada Razia THM

MeratusNews.com, BATULICIN – Dorong penegakan peraturan Daerah (perda), Satpol-PP Kabupaten Tanah bumbu melakukan razia penertiban tempat hiburan malam (THM). pada Senin (12/8/2024) dini hari.

Razia ini di lakukan berdasarkan laporan masyarakat dan pengawasan Satpol pp & Damkar kab. Tanah Bumbu dilapangan. Sehingga dilakukan razia penertiban bagi yg melanggar Perda/Perkada di Hotel-hotel di wilayah kec. Batulicin dan Simpang.

Kepala Satpol-PP dan damkar Tanah Bumbu Syaikul Ansyari, turun langsung kelapangan guna menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang sekaligus penegakan peraturan daerah.

Menurut Syaikul Ansyari, upaya tersebut guna memberikan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat. Tindakan yg dilakukan, dengan membawa yang terjaring kekantor Satpol PP dan Damkar di periksa lebih lanjut.

” Mereka yang tertangkap dilakukan pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan, di berikan pengarahan/rehabilitasi oleh dinas sosial dan di berikan sanksi tertulis berupa pernyataan tidak melakukan lagi,” katanya.

Nah dalam Razia tersebut, di temukan para pengujung hotel yang di duga melakukan asusila/prostusi, menginap tanpa ikatan perkawinan dan mengkonsumsi minuman. Adapun yang terjaring razia di antaranya sebanyak 28 orang terdiri dari 18 perempuan dan 10 orang laki laki.

Perelu diketahui, razia di mulai sekira pukul 22.00 hingga selesai tepatnya sekira pukul 03.00 wita, dini hari. Pasangan muda-mudi yang di temukan di beberapa tempat dalam razia tersebut akan di berikan pembinaan oleh dinas terkait. (rel/upi)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button