AdvetorialTanah Bumbu

Bupati Hadiri Sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Kalsel

MeratusNews.com, BATULICIN – Sosialisasi penerangan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan daerah oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), pada Senin (10/06/2024).

Sosialisasi oleh Kejaksaan Tinggi tersebut di hadiri oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama SKPD Pemkab Tanbu dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, di Kantor Bupati Tanbu.

Tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk kewaspadaan untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pengawasan keuangan daerah.

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan edukasi hukum terhadap pengelolaan keuangan daerah. Forum tersebut secara formal normatif memberikan support untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), seperti yang di ketahui Tanah Bumbu telah meraih 11 kali WTP.

” Ini tentu sebuah upaya dan ikhtiar yang memang harus terus kita laksanakan,” kata Bupati Tanbu.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Tanbu, serta pihak terkait. Bupati Tanah Bumbu juga turut memberikan plakat penghargaan kepada narasumber di kegiatan sosialisasi tersebut. (rel/upi)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button