Pria Asal HSS Menganiyaya Pacarnya Diamankan Polisi
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2024/05/069c052f-7972-4b50-bbbc-ec53797adb76-1.jpg)
MeratusNews.com, BATULICIN – Apes dialami Pria yang satu ini yang masih berstatus pacar ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu dibackup Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan sebagai pelaku penganiayaan dalam Ops Sikat Intan I tahun 2024.
Pelaku adalah Fab (26) yang diamankan atas laporan penganiayaan terhadap korban seorang perempuan berinisial Nor (21) yang tak lain merupakan pacarnya.
“Dibackup Satreskrim Polres HSS, kami amankan pelaku di Jalan Kalupi RT 02 Desa Karasikan, Kecamatan Sungai Raya, Hulu Sungai Selatan pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 08.00 Wita,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Senin (13/05/24).
Menurut Iptu J Sinaga, penganiayaan terjadi di Jalan Transmigrasi KM 07 RT 05 Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (3/5/24) sekira pukul 07.30 Wita
Semula kejadian diawali karena cemburu pelaku Fab terhadap korban Nor. Berawal dari pelaku ingin meminta uang secara paksa kepada korban dengan alasan mau pulang ke daerah Kandangan.
Namun korban tidak mau memberikan uang tersebut dan pelaku pun sempat pergi meninggalkan korban.
Beberapa menit kemudian pelaku datang lagi, ingin mengambil barangnya yang diambil oleh korban, berupa KTP dan senjata tajam, saat pertemuan itulah mengakibatkan pelaku marah dan menampar korban di wajah bagian kanan.
Tidak sampai disitu saja pelaku juga menendang korban di bagian kepala dan memukul di bagian bahu sebelah kiri menggunakan sebilah parang yang masih tertutup kumpangnya.
Belum puas melakukan tindakan kekerasan pelaku kemudian menendang korban di bagian kedua kaki korban.
“Atas kejadian tersebut korban merasa trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat,” tandasnya.(muh)