Warga Sulsel diamankan diduga Pengedar Sabu

MeratusNews.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial B (44) yang ditangkap di Jalan Pesantren Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (18/04/24) pukul 11.00 Wita.
“Kami amankan seorang pengedar sabu di Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Minggu (21/04/24).
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
“Informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu hingga menangkap tersangka,” kata J Sinaga.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan tersangka merupakan warga Desa Siengkang, Kecamatatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami lakukan penggeledahan dan menemukan 11 paket narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram,Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu, ” tandasnya. (muh)