Bupati Tanbu Bersama KPU dan Bawaslu Tanbu Tandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah
MeratusNews.com, BATULICIN -Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPDH) ditandatangani oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bersama KPU Tanbu serta Bawaslu Tanbu. Kamis (02/11/2023) di ruang kerja Bupati.
Kepala Bandan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri menyampaikan. Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 2024 ini, pemerintah daerah menjamin ketersediaan anggaran perhelatan demokrasi tersebut.
“Dana itu untuk mendukung operasional KPU maupun Bawaslu. Nah itulah pembiayaan dari tahapan mulai dari persiapan sampai dengan pelantikan.,”jelasnya.
perlu diketahui adapun dana hibah, nilainya yaitu, KPU 32,4 milyar dan Bawaslu 12 milyar.
“Untuk tahap pertama di tahun 2023, Bawaslu menerima 5,2 milyar, kemudian KPU 2,8 milyar , nantinya di tahun 2024 KPU menerima 18,6 milyar sedangkan Bawaslu sekitar 7,7 milyar sehingga di anggaran perubahan, KPU mendapat 5,7 milyar jadi total 32,4 milyar.,”tandasnya.
Nahrul berharap dana hibah menjamin suksesnya Pemilukada 2024, KPU dan Bawaslu menjamin pemerintah daerah dengan keuangan yang terjamin. (rel/win)