Warga 5 Oktober diamankan miliki 9,44 gram narkoba dibungkus snack Deka Crepes
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/09/9ad48811-ca7e-44b8-b27a-13bd96b8dbd8.jpg)
MeratusNews.com, BATULICIN – Giat Operasi Sikat Intan II 2023, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan warga berinisial M, yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika.
Warga di Jalan Lapangan 5 Oktober, Desa Bersujud, RT 005, Kecamatan Simpang Empat itu diringkus di Jalan Transmigrasi Plajau, Desa Bersujud, pada Senin (18/9/2023) sekira pukul 00.30 Wita.
Nah dari tangan pelaku saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 9,44 gram, satu buah bungkus plastik snack Deka warna kuning, satu buah gelas plastik air mineral, dan satu unit handphone merk Samsung A72 warna hitam.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga, penangkapan terhadap terduga bandar sabu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Transmigrasi Plajau, Desa Bersujud sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Berawal informasi masyarakat Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah diyakini kebenaran informasi tersebut, pada Senin (18/9/2023) petugas langsung melakukan penangkapan.
Kemudian tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (muh)