Maling Sepeda Motor di pencucian Kodeco ditangkap Polisi
MeratusNews.com, BATULICIN – Gasak sepeda motor dipencucian kendaraan Ridha Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Tepatnya, di Jalan Kodeco KM 02. Mukhlis Mardianto (29) warga Jalan Jalan Mandiri RT 001 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, ditangkap diduga melakukan pencurian sekira pukul 15.30 wita pada Sabtu (21/1/2023) lalu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Jonser Sinaga mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu (3/9/2023). Sekira pukul 02.00 Wita di rumahnya Desa Sarigadung Simpang Empat.
“Anggota Buser Polres Tanah Bumbu menghubungi anggota Polsek Simpang Empat, kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menjemput pelaku dan dibawa ke polsek simpang empat guna proses hukum lebih lanjut,” katanya, Senin (4/9/2023)
Menurutnya, kejadian berawal ketika istri korban sekitar pukul 13.00 Wita mengantar kendaraan merk Honda Scoopy DA 6050 ZBR atas nama Muhaimin ke pencucian Kendraan Ridha di Jalan Kodeco Km 02, Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Setelah Kendraan tersebut dicuci, istri korban kembali ke rumah dan kendaraan tersebut ditinggal berserta kunci kontaknya di pencucian. Sekitar pukul 15.30 Wita ketika korban ingin mengambil kendaraan miliknya, ternyata kendaraan tersebut sudah tidak ada lagi.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 jutaan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek simpang empat guna proses lebih lanjut.
Sebagai barang bukti turut diamankan satu lembar STNK sepeda motor merk Honda hitam putih tahun 2017 DA 6050 ZBR atas nama Muhaimin. (muh)