Edarkan Narkoba di Satui Perantau Asal Bati Bati ditangkap Polisi
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/08/898a470a-436c-4ebd-ac21-f6011ec9e1b6.jpg)
MeratusNews.com, BATULICIN – Perantau asal Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, diamankan polisi berinisial AH (29), pasalnya memiliki narkotika jenis sabu seberat 2,14 gram, pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 19.40 wita.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Pelaku diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di sebuah rumah di Gg Kasablanka Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui pada Rabu (9/8/2023).
“AH diringkus Selasa, 8 Agustus 2023 sekitar 19.40 wita kemarin. Petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu darinya,” kata J Sinaga,
Dalam penggerebekan, lanjut J sinaga, pelaku AH sedang duduk didalam rumah. Ketika digeledah petugas, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 2,14 gram.
“Petugas juga menemukan buah bong lengkap dengan sedotan , 1 unit handphone Vivo biru , 1 buah pipet kaca, 1 buah kompor sabu dari botol kaca dan 1 bungkus plastik klip,” ujarnya.
Selain itu, ada 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan, 1 buah dompet kulit coklat dan 1 buah timbangan digital.
“Tersangka kini sudah ditahan bersama semua barang bukti di Mapolres guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (muh)