Kriminal

Digerebek dirumahnya Warga Angsana ditangkap Miliki 5 Paket Narkoba

Meratus News.com BATULICIN – Disenyalir adanya peredaran narkoba, AR (35) warga Desa Angsana Kecamatan Angsana, tidak berkutik saat rumahnya digeledah Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, pada Jumat (4/8/2023) sekira pukul. 00.40 wita, dengan barang bukti 5 paket narkoba.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran, narkoba di Desa Angsana Kecamatan Angsana kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

” Pada Jum’at, 04 Agustus 2023 disebuah rumah jalan PLN Desa Angsana berhasil mengamankan AR yang sedang duduk di dalam rumah , yang mana saat dilakukan penggeledahan ditemukan, 5 paket narkotika jenis sabu berat bersih 5,83 gram, ” ujar J Sinaga. Jumat (4/8/2023)

Lanjutnya, bersama pelaku diamankan barang bukti 1 buah dompet warna merah, 1 buah kantong kain warna hitam, 1 buah kotak plastik warna putih, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan, 1 unit timbangan digital.

Selain itu, barang bukti lainya 1 unit handphone merk Realme warna hitam, 1 unit handphone merk Vivo warna Biru, dan uang tunai Rp500.000,

” Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut, ” tandasnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button