Kriminal

Reskrim Polsek Satui Amankan Pelaku Narkoba dikontrakan Gang Swarga.

MeratusNews.com SATUI – Diamankan Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu di kontrakannya pria berinisial AN (39) tidak bisa mengelak, pada Senin (31/7/2023) sekira pukul 23.00 Wita, dengan barang bukti 0,28 gram.

Tepatnya kontrakannya di Gang Swarga RT 18 RW 03 Desa Sungai danau Kecamatan Satui.

” Kami amankan seorang budak sabu. Kali ini di Sungai Danau, Satui,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Kamis (3/9/2023).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka informasi masyakarat yang ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Satui.

“Kami selidiki dan mengamankan pelaku saat sedang duduk santai di rumah kontrakannya. Kami geledah dan menemukan sabu 0,28 gram di dalam celana tersangka,” ujar Iptu J Sinaga.

Lanjut J Sinaga, setelah mengamankan diduga pelaku narkoba, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di kontrakan.

” Dan kami menemukan barang bukti bong di ruang dapur dan pipet kaca di kamar tersangka, saat ini tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Satui,” tandasnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button