Warga Pejala diamankan Polisi Dirumahnya dengan 35 paket Narkotika
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/06/8d06c7e9-c5c5-4406-bccf-830e90e243bd.jpg)
MeratusNews.com, BATULICIN – Giat Operasi Antik Intan 2023 Satresnarkoba Polres Tanbu , berhasil mengamankan warga berinisial FR (24) di sebuah rumah di Jalan Puanna Dekke, Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (15/6/2023) malam sekira pukul 21.30 wita.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, penangkapan terhadap warga Jalan PDAM RT 08 Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir.
“ Satrenarkoba Polres Tanah Bumbu menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Ketika ditangkap tersangka kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu,” kata IPTU J Sinaga, pada Jumat (16/6/2023).
Saat diamankan dirumah tersangka, petugas Satresnarkoba Polres Tanbu berhasil menemukan 35 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 5,03 gram.
Barang bukti lainnya seperti pipet kaca, timbangan digital, sendok sabu, 4 bungkus plastik klip, 3 potongan sedotan plastik, 2 handphone merek Vivo dan tas selempang turut diamankan polisi.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu ke untuk proses hukum lebih lanjut. (muh)