Maling Kotak Amal di Mesjid Jami Attaqwa Batulicin di Tangkap
MeratusNews.com, BATULICIN – Mencuri uang kotak amal di Masjid Jami Attaqwa Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Seorang pria berinisial R (20) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu.
R ditangkap di Jalan Fitrianoor Pelabuhan Pelelangan Ikan Kecamatan Simpang Empat, pada Sabtu (10/6) sekira pukul 10.30 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, mengatakan Pria asal Desa Kerayaan Utara Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru ini ditangkap lantaran mencuri kotak amal masjid.
“Kami amankan seorang pria asal Kotabaru karena dugaan mencuri kotak amal masjid,” kata Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, pasa Minggu (11/6/2023)
Lanjut Iptu J Sinaga pencurian kotak amal terjadi di Masjid Jami Attaqwa Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Jumat (2/6) sekira pukul 22.45 Wita.
Nah berawal dari laporan saksi Iskandar Zulkarnain selaku pengurus masjid bahwa ada seorang yang tidak dikenal memasuki masjid.
Kemudian orang tersebut mecongkel sebuah kotak amal dan mengambil sejumlah uang di dalamnya sekira Rp 2 juta hingga Rp 3 juta yang terekam oleh CCTV masjid.
“Atas kejadian tersebut, pengurus masjid melaporkan ke Polsek Batulicin supaya diproses,” ujar Iptu J Sinaga.
Tersangka dan barang bukti kotak amal serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV kami amankan di Polsek Batulicin. (muh)