Reskrim Polsek Karang Bintang Amankan Pelaku Curanmor Honda CBR 150
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/05/maling-spdmotor.jpg)
MeratusNews.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pelaku kasus perkara curanmor pada Selasa (30/5) sekira pukul 16.00 Wita.
Pelaku berinisial IR (43) diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor Honda CBR milik DAS di SP1 RT 05 RW 02 Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang.
“Kami amankan seorang pria atas dugaan pencurian sepeda motor di Karang Bintang,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, Rabu (31/5).
Informasi dilapangan pencurian terjadi pada hari Jum’at 31 Maret 2024 sekira pukul 02.00 Wita di SP1 RT 05 RW 02 Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang.
Nah saat itu istri korban bangun dan pergi ke dapur untuk memasak air dan melihat sepeda motor merk Honda CBR150 yang terparkir di dapur sudah tidak ada.
Kemudian istrinya membangunkan korban (suaminya) dan memberitahukan bahwa sepeda motor Honda CBR150 tidak ada di dapur.
Merasa kehilangan korban mencari di seputar Desa Batulicin Irigasi sampai ke KM 10 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, namun juga tidak dapat menemukan.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karang Bintang,” ucap Iptu J Sinaga.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, jajaran Polsek Karang Bintang bergerak cepat, dan berhasil mengamankan pelaku IR yang merupakan warga Dusun Krajan RT 02 RW 02 Desa Pucangan Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur. (muh)