Kriminal

Maling Rokok ditangkap

MeratusNews.com SATUI – Apes dialami warga antasan Kecil Timur Banjarmasin ini, pasalnya diduga mencuri puluhan slop Rokok membuat dirinya berurusan dengan Polisi.

Begitulah dialami seorang pria berinisial UD (52) diamankan Unit Reskrim Polsek Satui, Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (19/5) dengan dugaan tindak pencurian.

UD yang tercatat sebagai warga Jalan AKT Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, diduga telah mencuri puluhan slop rokok dari warung korban berinisial S (53).

“Pencurian terjadi di sebuah warung di Jalan Provinsi RT 04 Desa Satui Barat, 18 April 2023 lalu,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Minggu (21/5).

“Berdasarkan laporan pelaku, sedikitnya 30 slop rokok berbagai merek telah hilang. Adapun kerugian yang dialami korban sekitar Rp10 juta,” ujarnya.

Kronologisnya, pencurian itu pertama kali diketahui anak korban. Setelah itu dilaporkan ke Polsek Satui, pencarian pelaku pun langsung dilakukan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dapat ditangkap di Jalan Provinsi, tepatnya di Desa Sungai Danau,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan pelaku UD diamankan di Polsek Satui guna proses lebih lanjut. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button