Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan hingga korban tewas di Kusan Hilir

MeratusNews.com BATULICIN – Polsek Kusan Hilir dibackup Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang tersangka penganiayaan hingga membuat korbannya tewas.

Tersangka bernama Ismail (47) Desa Kampung Baru RT 01 Kecamatan Kusan Hilir, pada Senin (3/4/2023) sekira pukul 09.00 wita.

Penangkapan pelaku Tindak Pidana pengeroyokan dan penganiyaan di Kusan Hilir dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Endris Ary Dinindra,

Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo,Sik melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Mustika RT 02 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Minggu (2/4/2023 ) Sekitar pukul 01.15 Wita.

Ketika peristiwa itu terjadi pelapor ditelepon oleh ibu mertuanya dan mengatakan bahwa adik iparnya, korban atas nama Mujimin (29) warga Batu Meranti Dusun Widya Mandala RT 01 RW 08 Desa Batu Meranti Kecamatan Sungai Loban. telah dianiaya dan sedang dirawat di Puskesmas Pagatan.

Pelapor berinisial MA (36) saat dihubungi sedang menuju ke Banjarmasin. Beberapa saat kemudian ibu mertua pelapor kembali menghubungi pelapor melalui Telepon seluler (Hp) dan memberitahukan bahwa korban Mujimin telah menghembuskan napas yang terakhir dan mememinta pelapor segera pulang dan membatalkan ke Banjarmasin.

” Mendengar kabar duka pelapor bersegera pulang ke Kusan Hilir dan sesampainya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek , ” katanya.

Tersangka Ismail yang diketahui keberadaannya, langsung diamankan petugas, warga Jalan Mustika RT 07 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir tidak berkutik saat ditangkap.

” Pelaku dan barang bukti di Amankan di Polsek Kusan Hilir guna proses Hukum lebih lanjut , ” tandasnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button