Nas Ditangkap Simpan Sabu 25,78 gram dalam Mobil Avanza
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/04/sabu1.jpg)
MeratusNews.com, BATULICIN – Petugas giat operasi Sikat Intan Polres Tanah Bumbu, melalui Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pria berinisial Nas (56) diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Dijalan Arjuna Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Sabtu (1/4) sekira pukul 21.00 Wita bersama Mobil Avanza Warna Hitam yang dikendarai.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, didampingi Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin, mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria asal Kotabaru karena kedapatan membawa sabu.
” Penangkapan tersangka terjadi saat petugas melaksanakan patroli di sekitar Jalan Arjuna Kelurahan Batulicin, ” kata AKP Saryanto, pada Minggu (2/3/2023).
Nah pada saat anggota mendapati satu unit mobil Avanza warna hitam yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Karena mencurigakan anggota akhirnya melaksanakan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan di tempat.
“Saat penggeledahan kami menemukan barang bukti sabu seberat 25,78 gram beserta alat hisap yang disimpan dalam plastik warna merah,” ujar AKP Saryanto.
Tersangka Nas merupakan warga Jalan Karya Pembangunan RT 02 RW 02 Desa Sukadana Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
“Barang bukti dan tersangka langsung kami giring ke Mapolsek Batulicin untuk berproses,” tandasnya. (muh)