Miliki 8,7 Gram Sabu Pria Pengangguran ditangkap
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/03/narkoba.jpg)
MeratusNews.com, BATULICIN – Gegara 2 paket sabu seberat 8,7 gram, pengangguran berinisial MA (23) warga jalan Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ditangkap Polisi, pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 20.00.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto mengungkapkan, penangkapan pelaku MA pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 20.00 WITA di Jln Karang Jawa, Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.
“Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat, setelah ditindak lanjuti penyelidikan benar saja anggota kami menemukan 2 paket sabu sabu,” kata Saryanto Minggu (5/3/2023).
Lanjut Saryanto, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 8,7 gram, satu unit Handphone Merk Realmi warna biru, satu buah tas warna biru, satu buah sedok warna hitam, dua bungkus Plastik klip, satu buah timbangan digital dan satu buah plastik warna putih.
” Tersangka dan barang bukti dibawa kehadapan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu, guna proses penyidikan lebih lanjut, “katanya.(muh)