Kriminal

Supir Tronton ditangkap Gegara Sabu

MeratusNews.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu. Berhasil mengamakan seorang pria bernama MA (32) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

MA yang merupakan perantau asal Desa Arusu Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria yang berprofesi sebagai sopir tronton ini ditangkap di rumah kontrakannya di RT 13 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, Kamis, (23/2/23) sekira pukul 17.00 Wita.

“Kami ringkus seorang pengedar sabu asal Sulsel,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Jumat (24/2/23).

Lanjut AKP Saryanto hasil penangkapan dari tersangka ini merupakan yang terbesar selama ini di wilayah Polsek Angsana.

Pelaku MA perantau asal Desa Arusu Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saat diamankan petugas.

“Sementara ini hasil tangkapan yang terbesar di Angsana, yakni 26 paket sabu seberat 50,23 gram. Setelah kemarin juga menangkap dan mengamankan 25 gram sabu,” ujarnya.

Senada diungkapkan Kapolsek Angsana, Iptu Rahmad Ramadhani, melalui Kanit Reskrim, Bripka A Ubaidillah, penangkapan tersangka merupakan informasi dari masyarakat setempat yang mereka tindaklanjuti.

“Setelah menerima laporan dan mendapatkan kepastian, kami langsung menggerebek kontrakan tersangka. Dan kami menemukan tersangka sedang asyik membungkus paketan sabu miliknya, ” kata Bripka A Ubaidillah.

Sebagian dari sabu kara Bripka A Ubaidillah, milik tersangka yang mereka amankan juga disimpan di dalam wadah permen dan botol warna putih.

“Jadi totalnya ada 26 paket yang beratnya 50,23 gram. Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek,” pungkasnya.(muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button