Kriminal

Kantongi Narkoba disaku Celana Eh Malah di Tangkap Polisi

MeratusNews.com, BATULICIN – Simpan narkoba jenis Sabu, dikantong celana, saat asik santai disisi jalan, seorang pemuda berinisial RA (27) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Pada Senin (6/2/2023) sekiranya pukul 18.15 wita.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto dari tangan RA warga jalan Kodeco Km 8 RT 06, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat. Polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 9,37 gram.

” Penangkapan terhadap RA yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini, berawal dari informasi dari warga terkait sering terjadi transaksi narkoba dijalan Lingkar 30 RT 02 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, ” kata AKP Saryanto, Selasa (7/2/2023).

Nah dari informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Tanbu turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan.

“Tersangka kami tangkap ketika berada di pinggir jalan. Untuk barang bukti kami temukan disimpan tersangka di kantong celana,” ujarnya.

Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit HP merk Vivo warna putih, 2 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip serta lembar tisu.

” Unit Satresnarkoba Polres Tanbu kemudian membawa RA bersama barang bukti ke kantor polisi untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut, ” tandasnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button